Selamat datang kembali para pengunjung, terima kasih sudah mampir ke tulisan saya. Langsung saja ke tulisan berikutnya.
Tutorial Pengisian PPU di bagian Inventarisasi Sumber Emisi pada Aplikasi SIMPEL, banyak yang masih pusing dan kebingungan yah! Tetapi sebenernya di pengisian Pelaporan SIMPEL PPU ini yang terpenting kita isi dulu data awal, yaitu data inventarisasi sumber emisinya. Setelah ini kan tinggal melakukan pelaporan saja per 6 bulan sekali atau bisa disesuaikan dengan kewajiban pelaporannya sesuai dengan yang tercantum dalam matrik UKL-UPL.
Jangan lupa siapkan data - data pendukung yang nanti akan di upload, kalau yang belum punya formatnya untuk lampiran data pendukung, jangan khawatir! di fitur pengisian inventaris sumber emisi tersedia formatnya secara detail.
1. Klik "Laporan PPU"
Lalu akan muncul tampilan beranda (dashboard) PPU.
Jika muncul tampilan seperti ini, maka disarankan untuk menghubungi administrator PPU yang tertera disini. Disini kita belum bisa mengakses fitur pengisian laporan PPU, karena harus menyesuaikan Referensi Kode KBLI, Revisi Jenis Industri dan Hal Seputar Pelaporan PPU.
Setelah konfirmasi aplikasi PPU akan muncul papan pengumuman di beranda Pelaporan PPU dan artinya kita bisa mengakses semua fitur pelaporan PPU.
2. Klik "Profil Perusahaan"
Tampilan "Profil Perusahaan" ini wajib kita isi form isiannya secara lengkap dan selengkapnya. Apalagi untuk struktur organisasi, penanggungjawab PPU (PPPU) dan operator PPU (OPPU) itu wajib di isi berupa sertifikasi kompetensi personil dari BNSP. Setelah lengkap kita bisa lanjut ke inventarisasi sumber emisi.
3. Klik "Titik Penaatan"
Isi dengan lengkap form isian ini sampai dengan melampirkan dokumen "Foto Cerobong & Sarana Sampling" sesuai format yang tersedia dalam form isian ini.
Setelah pengisian lengkap, coba cek kembali data yang sudah tersimpan pada tab "Data Tabel" sehingga dapat memastikan data yang di input sudah sesuai.
4. Klik "Sumber Emisi"
Isian data ini sebagai data lanjutan dari data daftar cerobong sebagai data acuan untuk baku mutu emisi. Selain itu untuk data identifikasi bahan bakar yang digunakan oleh sumber emisi yang beroperasional.
Pilihan jenis sumber emisi wajib di pilih dengan benar sesuai dengan peraturan sebagai acuan parameter yang akan digunakan dalam pelaporan sumber emisi. Ada beberapa industri yang unik sehingga belum terdapat acuan parameter yang tersedia dalam pilihan ini. Jika ada industri yang unik ini, bisa menghubungi admin PPU ya! untuk setting acuan parameter sesuai izin atau pertek serta sesuai dokumen lingkungan.
5. Klik "Waktu Operasi"
Paling krusial adalah pengisian waktu operasi ini, jadi isian waktu operasi wajib di isi setiap bulannya pada setiap masing - masing sumber emisi cerobong. Datanya adalah perhitungan/kalkulasi perhitungan jam operasi setiap bulan pada sumber emisi cerobong yang operasional. Nantinya data ini akan digunakan dan tehubung dengan fitur data pelaporan ketika kita akan melaporkan hasil pengujian/hasil pemantauan emisi cerobong yang beroperasi.
Demikian tutorial pengisian PPU di bagian inventarisasi Sumber Emisi, input data ini sebagai data awal atau database dari sumber emisi yang beroperasi. Dan nantinya tinggal melakukan input data pemantauan rutinan. Jangan lupa klik "simpan" setiap melakukan isian pada setiap form isian daftar cerobong, sumber emisi dan waktu operasi.